
E-Learning merupakan Aplikasi yang digagas oleh Kementrian Agama/ Kemenag.. Sehingga kami sebagai Pendidik memiliki kewajiban untuk mempelajari agar nantinya dapat diterapkan di Madrasah tercinta.
Tentu, sudah menjadi kewajiban bahwa seorang pendidik senantiasa belajar kapanpun dan dimanapun. Karena ilmu Pengetahuan senantiasa dinamis..
Semoga kita semua dapat memahami dan mengaplikasikannya dengan baik.. Terima kasih





 
							
						    	 
							
						    	 
							
						    	 
							
						    	
Komentar Terbaru